Kasongan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendre Ekaputra) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Tes Urine kepada Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan. Selasa (27/09/2022).
Kegiatan Tes Urin yang di lakukan kepada seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan ini bertujuan untuk meminimalisir Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna terciptanya Lapas da Rutan di Kalimantan Tengah BERSINAR (Bersih Narkoba).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengatakan "tes urine ini dilakukan tidak berhenti sampai disini, namun akan di lakukan secara rutin dilaksanakan pada Lapas dan Rutan se Kalimantan Tengah sebagai upaya nyata Kanwil Kemenkumham Kalteng khususnya Divisi Pemasyarakatan membersihkan Lapas dan Rutan dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini adalah salah satu cara memastikan para Jajaran Petugas Pemasyarakatan tidak ada terlibat dalam peradaran dan penyalah gunaan narkoba”, ucap Hendra Ekaputra.
Hendra juga mengingatkan kembali kepada seluruh Petugas di Lapas Narkotika Kasongan “Laksanakan Deteksi dini, Berantas narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Selalu untuk konsisten dalam bertugas dan tidak kendor dalam menjalankan pekerjaan di segala situasi serta Back To Basic”, tegas Kakanwil.
Dalam kegiatan Tes Urin ini Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan “sesuai denga hasil dari tes urine para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan semua negatif pemakain narkoba, ini lah salah satu bukti nyata bahwa jajaran Petugas Pemasyarakatan jauh dan terhindar dari narkoba, sesuai arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan jajaran Pemasyarakatan harus serius membasmi peredaran dan penyalah gunaan narkoba pada Lapas dan Rutan se Indonesia”, ungkap Danang. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, September 2022)
Foto Dokumentasi :