Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Jumat (10/11/2023).
Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah yaitu tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pemberian Beasiswa dan Kepemudaan.
Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Wakil Ketua I, Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sekretaris DPRD Barito Utara, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Barito Utara, Perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PMD, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kepemudaan Barito Utara, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan JFT Analis Hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Pada Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.
“Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun”, terang Kakanwil.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melalui Ketua DPRD Barito Utara (Hj. Mery Rukaini) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Uara dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan DPRD Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini penandatanganan berita acara ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Dr. Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) serta Ketua DPRD Barito Utara (Hj. Mery Rukaini).
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dan Piagam dari Ketua DPRD Barito Utara kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, selanjutnya penyerahan Plakat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kepada Ketua DPRD Barito Utara dan dilanjutkan foto bersama. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)
Foto Dokumentasi :