Palangka Raya - Selama Bulan Ramadan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya mendapat beberapa pelayanan salah satunya adalah layanan penitipan barang/makanan, Jum’at (22/04/2022).
Namun layanan penitipan makanan tidak seperti sebelumnya, yang awalnya dimulai pada pukul 08:00 – 11:30 WIB diganti menjadi 09:00 – 11:30 WIB ditambah dengan penitipan sore yang dimulai dari jam 13:30 - 15:00, layanan penitipan makanan ini berlaku setiap hari. Pergantian jam hanya berlaku selama bulan Ramadhan, setelah Hari Raya Idul Fitri jam layanan penitipan makanan kembali normal.
Meski sudah mendapatkan jatah makan dari Lapas, layanan penitipan makanan tetap diberikan agar WBP dapat mencicipi masakan dari keluarganya untuk berbuka puasa atau bisa menyimpannya untuk sahur.
Kalapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan sebelum makanan dibagikan kepada WBP, pihak lapas akan melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap pengiriman makanan. “Petugas akan memeriksa makanan tersebut guna mencegah benda-benda terlarang masuk ke Lapas dan tentunya kami selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegas Kalapas. (Reddok, Humas Kalteng, April 2022).
Foto Dokumentasi: