Jakarta - Dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Bidang Kekayaan Intelektual di Wilayah Kalimantan Tengah dilaksanakan koordinasi untuk kerjasama serta pemenuhan target kinerja B06. bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jl. H. R. Rasuna Said No.kav. 6, Jakarta Selatan. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Bidang Pelayanan Hukum dengan Tim yang terdiri oleh Kepala Divisi YankumHAM (Arfan Faiz Muhlizi) Kepala Bidang Yankum (Karyadi), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) beserta Staf.
Koordinasi ini disambut langsung oleh Direktur Kerjasama DJKI (Lastami) di ruang kerjanya, “Target kinerja Kekayaan Intelektual memang sangat membutuhkan koordinasi yang sangat tinggi dan baik dengan stakholder terkait, karena program KI tidak akan berjalan tanpa ada kerjasama yang baik” tutur Lastami.
Koordinasi di lanjutkan ke Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Kurniawan) dimana menyampaikan kelanjutan permohonan Indikasi Geografis yang telah di daftar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kabupaten Barito Utara berupa Beras Talun Koyem, dimana hingga saat ini masih dalam proses pendampingan dari Tim teknis IG DJKI baik untuk persyaratan dan lain-lainnya. (Red-dok, Humas Kanwil-Holik, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :