Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Layanan Partai Politik, Kantor Wilayah Laksanakan Koordinasi Dan Konsultasi Ke Direktorat Tata Negara

jktahuuykm01.jpg

Jakarta - Dalam rangka  Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.  Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi  Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi, SH., MH.) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi, SH., MH.), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo, SH., MH.) beserta staf (Samuel, SE). Jumat (03/06/2022).

Ditemui oleh Direktur Tata Negara (Dr. Baroto, SH., MH.), Pertemuan ini membahas mengenai Layanan Partai Politik di Wilayah Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan ini disampaikan bahwa saat ini Kantor Wilayah telah menerima beberapa permintaan surat keterangan terdaftar dari perwakilan pengurus Partai Politik di tingkat Provinsi. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu persyaratan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Partai Politik adalah terbentuknya kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi dan 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota. Untuk itu, setiap partai politik diharuskan memiliki Surat Keterangan terdaftar dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Provinsi.

Dalam kunjungan ini, Kantor Wilayah melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga melakukan koordinasi ke Koordinator Partai Politik. Ditemui secara langsung oleh Koordinator Partai Politik (Tjasdirin, SH., MH.), kunjungan ini membahas terkait optimalisasi layanan Partai Politik yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah. Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kantor Wilayah memiliki kewenangan dalam melakukan proses verifikasi terhadap permintaan Surat Keterangan yang di ajukan oleh Partai Politik. Hal ini ditujukan dalam rangka memastikan kepatuhan partai politik dalam melengkapi persyaratan teknis maupun administratif dalam membentuk kepengurusan di wilayah. Dengan meningkatnya jumlah partai politik baru yang akan berpartisipasi dalam Pemilu mendatang, tentu kualitas layanan dan kesiapan Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan harus terus ditingkatkan, tegas Karyadi. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

jktahuuykm02.jpg

jktahuuykm03.jpg

jktahuuykm04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI