Jakarta - Dalam rangka Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi, SH., MH.) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi, SH., MH.), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo, SH., MH.) beserta staf (Samuel, SE). Jumat (03/06/2022).
Ditemui oleh Direktur Tata Negara (Dr. Baroto, SH., MH.), Pertemuan ini membahas mengenai Layanan Partai Politik di Wilayah Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan ini disampaikan bahwa saat ini Kantor Wilayah telah menerima beberapa permintaan surat keterangan terdaftar dari perwakilan pengurus Partai Politik di tingkat Provinsi. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu persyaratan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Partai Politik adalah terbentuknya kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi dan 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota. Untuk itu, setiap partai politik diharuskan memiliki Surat Keterangan terdaftar dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Provinsi.
Dalam kunjungan ini, Kantor Wilayah melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga melakukan koordinasi ke Koordinator Partai Politik. Ditemui secara langsung oleh Koordinator Partai Politik (Tjasdirin, SH., MH.), kunjungan ini membahas terkait optimalisasi layanan Partai Politik yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah. Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kantor Wilayah memiliki kewenangan dalam melakukan proses verifikasi terhadap permintaan Surat Keterangan yang di ajukan oleh Partai Politik. Hal ini ditujukan dalam rangka memastikan kepatuhan partai politik dalam melengkapi persyaratan teknis maupun administratif dalam membentuk kepengurusan di wilayah. Dengan meningkatnya jumlah partai politik baru yang akan berpartisipasi dalam Pemilu mendatang, tentu kualitas layanan dan kesiapan Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan harus terus ditingkatkan, tegas Karyadi. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :