Palangka Raya – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah (Diah Sulastri Dewi), bersama empat hakim tinggi yaitu (Heru Budiyanto, Sigit Sutriono, Agung Iswanto, dan Diris Sinambela), melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Senin (21/10/24).
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian), Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) beserta jajarannya. Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai penguatan sinergi antar lembaga dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Pengadilan Tinggi, Diah Sulastri Dewi, menyampaikan bahwa silaturahmi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Pengadilan Tinggi dan Kemenkumham, demi menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Sementara itu, Maju Amintas Siburian menambahkan bahwa kolaborasi antara kedua institusi sangat penting untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Kalimantan Tengah.
Selain membahas penguatan sinergi antar lembaga, Diah Sulastri Dewi juga memperkenalkan dan mendiskusikan penerapan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses peradilan dengan sistem digital, khususnya dalam pengelolaan berkas pidana. Diah menegaskan bahwa aplikasi e-Berpadu merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara pidana di Kalimantan Tengah.
"Melalui aplikasi ini, koordinasi antara penegak hukum seperti pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian akan lebih baik, sehingga dapat mempercepat proses hukum dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat," ujar Diah Sulastri Dewi.
Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama dan komitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa mendatang.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat hubungan antar lembaga penegak hukum di Kalimantan Tengah.