Palangka Raya – Dalam rangka mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM), Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat penanganan Pengaduan Masyarakat. Senin (25/11/2024).
Kegiatan Rapat berlangsung di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dengan agenda rapat penanganan atas 2 (dua) pengaduan masyarakat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi).
Agenda rapat pertama membahas pengaduan Sdr. Iber Nahason terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Julong Group terhadap Pemilik PT. Kalimantan Lestari Mandiri di Kabupaten Kapuas. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 30 September 2024 serta laporan tertulis tertanggal 7 Agustus 2024.
Rapat kedua membahas pengaduan Sdri. Cahaya Farlina yang meminta bantuan penyelesaian sengketa antara pengurus dan anggota Koperasi Omang Sabar di Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain pelapor dan terlapor, rapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan MPW dan MPD Notaris Kalimantan Tengah, Dirkrimum Polda Kalimantan Tengah, serta Dinas Koperasi dan UMKM tingkat Provinsi dan Kabupaten.
Sebagai hasil dari Rapat Penanganan Pengaduan Masyarakat ini, telah dicapai beberapa kesimpulan dan juga rekomendasi baik dari MPD dan MPW Notaris maupun dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan akan dilaporkan ke pusat. “Semoga sinergi antar instansi ini dapat terus terjalin demi terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Diakhiri acara, Kepala Bidang HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang berkenan hadir dalam Rapat Penanganan Pengaduan Masyarakat ini, serta partisipasi dan kontribusi dalam membangun sinergitas untuk kepentingan masyarakat luas. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto: