Tamiang Layang - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), menggelar Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan dari Kepala Kantor Wilayah kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Rabu (29/03/2023).
Pada kegiatan yang bertempat di Aula Rutan setempat tersebut hadir secara langsung Kepala Rutan Kelas II B Tamiang Layang (Surya Dharma) beserta jajaran dan juga Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) serta Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Sevita).
Dalam memberikan Penguatan Tusi, Kakanwil berpesan agar selalu meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-482.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M, serta melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
"Serta saya juga mengingatkan kepada Jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang untuk tingkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan, kita merupakan pelayan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan", tuturnya.
Seusai memberikan penguatan tusi, Kakanwil beserta rombongan kemudian melakukan kontrol keliling
blok hunian pada Rutan Kelas IIB Tamiang Layang serta menyapa warga binaan dengan mengajak untuk patuh terhadap tata tertib di Rutan serta membantu dalam menjaga keamanan, kondusifitas dan kebersihan serta selalu meningkatkan ibadah di bulan Suci Ramadhan.
Kepala Rutan Kelas II B Tamiang Layang, Surya Dharma dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kakanwil beserta rombongan yang telah menggelar kegiatan safari ramadhan ini.
"Mari jadikan kegiatan safari di bulan suci ini sebagai momentum silaturahmi antar jajaran, serta untuk menebar kebaikan", pungkasnya. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Maret 2023).
Foto Dokumentasi :