Muara Teweh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan One Day One Prison Product yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Selasa (28/03/2023).
Kegiatan One Day One Prison Product merupakan dukungan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) melalui pembelian produk Warga Binaan oleh Petugas Pemasyarakatan dan masyarakat. Selain itu kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59. Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) mengajak petugas dan masyarakat untuk membeli produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.
Dalam kegiatan One Day One Prison Product bahwa seluruh pegawai pemasyarakatan wajib membeli produk Warga Binaan Pemasyarakatan dalam kurun waktu yang telah ditentukan yakni pada tanggal 23 Maret – 02 Mei 2023. Di Lapas Kelas IIB Muara Teweh sendiri paling banyak produk yang dapat dibeli oleh petugas diantaranya adalah aneka handycraft seperti Dompet, Tas Rajut, Kalung, Bross, Aneka Karya Seni Patung dari Kayu, dan Aneka Sayuran Hidroponik.
"Produknya tidak kalah dengan produk yang ada di pasaran, kualitasnya kami pastikan adalah kualitas terbaik," kata Kalapas Muara Teweh (H.K. Hidayah).
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan bagi Warga Binaan. Serta perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari penjualan produk.
“Setiap produk yang terjual akan menghasilkan PNBP untuk negara, selain itu, ada juga sebagian untuk warga binaan yang menghasilkan produk yang akan diberikan saat mereka bebas nanti sehingga bisa dijadikan modal usaha,” tuturnya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Maret 2023)
Foto Dokumentasi :