Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Layanan Partai Politik dan Singkronisasi Data Administrasi Kepengurusan Partai Politik di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desiminasi Layanan Partai Politik

ParpolAHU01.jpg

Palangka Raya – Partai Politik merupakan organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Senin (17/04/2023)

Dalam rangka penguatan partai politik sekaligus sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal AHU telah melakukan berbagai terobosan serta langkah konkrit untuk menyediakan akses kemudahan Layanan Partai Politik yang dilakukan melalui penyediaan layanan berbasis teknologi (layanan AHU Online). Penyediaan layanan ini ditujukan dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi partai politik mengenai Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Dengan mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Partai Politik melalui pemanfaatan Layanan AHU Online serta Sinkronisasi Data Administrasi Kepengurusan Partai Politik di Wilayah” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Diseminasi Layanan Partai Politik Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya.

Hadir dalam kegiata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Sub Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo Nugroho) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando).

Adapun narasumber pada kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik yaitu Koordinator Partai Politik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Tjasdirin) yang hadir secara Virtual, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Eko Wahyu Sulistyobudi), dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Hj. Siti Wahidah).

Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang disampaikan Anggun Prasetyo menyampaikan tujuna dari pelaksanaan kegiatan ini adalah penyebarluasan informasi mengenai penyelenggaraan  dan pengawasan Pemilu serta sinkronisasi data alamat kantor dan kepengurusan Partai Politik pada tingkat Provinsi dengan sasaran kegiatan adalah peningkatan peran serta Partai Politik dalam penyelenggaraan Pemilu serta tetib administrasi kepengurusan Partai Politik dengan jumlah peserta Diseminasi Layanan Partai Politik 50 orang.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya yang disampaikan Arfan yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan “tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan tertib administrasi kepengurusan setiap partai politik di wilayah serta untuk sinkronisasi data alamat kepengurusan partai politik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi Pemilihan Umum di tingkat Provinsi. Untuk itu, melalui penyelenggaraan kegiatan ini, kami berharap Bapak/Ibu perwakilan peserta dari Partai Politik masing-masing dapat menginformasikan pelaksanaan kegiatan ini kepada pengurus Partai Politik”, ucap Arfan.

Saat ini kita sedang mempersiapkan pemilu yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Perlu kami informasikan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal AHU, saat ini terdapat 76 Partai Politik berbadan hukum yang terdaftar di Direktorat Jenderal AHU, dan yang telah dinyatakan lolos verifikasi berjumlah 18 Partai Politik.

Dengan kondisi wilayah yang sangat luas serta untuk mendorong penyelenggaraan pesta demokrasi yang tertib, aman, lancar dan terkendali, tentu diperlukan tindak lanjut pelaksanaan monitoring dan pengawasan di setiap wilayah.

Dari jumlah tersebut, tentu kami memiliki keterbatasan untuk melakukan verifikasi data, khususnya data administrasi berkaitan dengan kepengurusan serta alamat setiap partai politik. Untuk itu, untuk memastikan keakuratan data di wilayah, Kantor Wilayah akan bersinergi dengan KPU dan Kesbangpol dalam pelaksanaan verifikasi data lapangan kepada partai politik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

lebih lanjut Kadiv YankumHAM mengatakan “pelaksanaan sosialisasi ini merupakan momentum untuk menyamakan persepsi serta sarana edukasi agar partai politik bisa benar-benar memahami fungsi parpol itu sendiri, dalam artian lebih luas, fungsi Parpol sebagai sarana untuk pendidikan politik, penciptaan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi masyarakat, serta partisipasi politik dan rekrutmen politik. Oleh karena itu kami berharap melalui penyelenggaraan kegiatan ini, partai politik dapat lebih terbuka dalam mendorong partisipasi pemilih sekaligus mampu memberikan contoh dan teladan yang baik dalam mengimplementasi cita-cita demokrasi”, tutup Arfan dalam sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi diskusi dan tanyajawab dengan peserta oleh para narasumber secara panel yang langsung dimoderatori oleh Kepala Sub Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo Nugroho). Adapun materi yang disampaikan para Narasumber yaitu Pengkoordinasian, Penyelenggaraan, Pengendalian dan Pemantauan Pemilu 2024, Pengumpulan Data Alamat Kantor Dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi serta Mekanisme Pengawasan dan Sinergitas Stakeholder Dalam Pengawasan Pemilu. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)

Foto Dokumentasi :

ParpolAHU02.jpg

ParpolAHU04.jpg

ParpolAHU05.jpg

ParpolAHU06.jpg

ParpolAHU07.jpg

ParpolAHU08.jpg

ParpolAHU011.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI