Tamiang Layang – Upaya optimalisasi tugas dan fungsi notaris yang ada di Kalimantan Tengah terus dilakukan agar pelayanan yang diberikan oleh Notaris kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk memastikan hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Rutin Tahunan Notaris yang kali ini dilaksanakan kepada Notaris yang ada di Kabupaten Barito Timur.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) selaku ketua tim bersama dengan anggota tim yang terdiri dari unsur Notaris (Pioni Naviari) dan Unsur Akademisi (Albert) melaksanakan pemeriksaan rutin tahunan ini yang dilaksanakan melalui kegiatan monitoring penyelenggaraan tugas dan kewenangan Notaris dalam memberikan pelayanan jasa diantaranya meliputi pemeriksaan protokol Notaris, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi/pembukuan layanan, keadaan penyimpanan arsip / dokumen, ketersediaan sarana prasarana yang sesuai dengan standar pelayanan sampai pada uji petik terhadap akta yang telah dibuat oleh Notaris.
Dalam pelaksanaan pengawasan kali ini diberikan pula saran dan masukan kepada Notaris sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
“Jangan sungkan untuk menghubungi kami baik melalui anggota MPWN ataupun Sekretariat Notaris pada kantor wilayah apabila ada permasalahan terkait dengan tugas dan fungsi Notaris, agar pelayanan kenotariatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan baik,” jelas Gunawan. Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2023).
Foto Dokumentasi: