Jakarta – Guna memastikan kelancaran transisi anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang di tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Sekretariat Jenderal di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan dua Biro Utama, yakni Biro Keuangan serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa. Kamis (28/11/2024).
Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) beserta Staf bertemu dengan Kepala Biro Keuangan (Wisnu Nugroho Dewanto). Kepala Biro Keuangan menekankan pentingnya kesiapan daerah untuk bersikap aktif dan adaptif dalam menghadapi transisi anggaran. Sementara itu, Koordinator TUK Biro Keuangan (Bambang Edi Sumarno) memberikan panduan mengenai penunjukan pejabat perbendaharaan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK-5.KU.02.01 Tahun 2024. Ia juga menambahkan bahwa pedoman untuk tahun 2025 masih menunggu surat edaran terbaru dari kementerian terkait.
Selanjutnya Tim Kantor Wilayah berkoordinasi dengan Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa dipimpin dan bertemu dengan Kepala Biro (Itun Wardatul Hamro). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan surat permohonan penetapan Pokja Tender Pra DIPA Paket BAMA. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor : SEK.4-PB.02.01-7191 tertanggal 11 November 2024. Diketahui, di Kanwil Kalimantan Tengah terdapat 12 satuan kerja yang akan melaksanakan tender tersebut.
Melalui koordinasi ini, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai prosedur dan mendukung keberlanjutan program di seluruh wilayah Indonesia. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM