Muara Teweh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH (Vasco Fernando), Penyuluh Hukum Pertama (Herry Permana), dan Pengelola Bantuan Hukum (Gani Nugraha) melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Muara Teweh, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh Tim Panwasda dilaksanakan dengan mendatangi langsung LBH Pijar Barito dan mewawancarai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Muara Teweh sebagai penerima bantuan hukum.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi bantuan hukum ini merupakan salah satu tugas dari Tim Panwasda yang bertujuan untuk memastikan penerapan pemberian Bantuan Hukum yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai dengan standar layanan Bantuan Hukum.
Tim Panwasda memulai kunjungannya ke LBH Pijar Barito, dan bertemu langsung dengan Ketua LBH Pijar Barito (Kotdin Manik) di Kantor LBH Pijar Barito. Pada pertemuan itu Arfan Faiz menyampaikan apresiasinya kepada LBH Pijar Barito yang telah mencapai seraoan anggaran bantuan hukum sebesar 100% dan disampaikan juga terkait dengan pelaksanaan bantuan hukum yang harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Selain itu, Arfan Faiz meminta agar LBH Pijar Barito dapat mendorong para Kepala Desa/Lurah yang ada di daerah nya agar dapat berpartisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award pada tahun 2024, yang mana Paralegal Justice Award ini merupakan program baru yang dirancang oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerjasama dengan Mahkamah Agung dalam rangka mengapresiasi para Kepala Desa/Lurah yang telah berjasa menyelesaikan masalah secara non litigasi atau bertindak sebagai paralegal di daerahnya. Arfan berharap paralegal desa/kelurahan ini akan mampu bersinergi dengan OBH Terakreditasi dalam melaksanakan program bantuan hukum dan menciptakan kesadaran hukum masyarakat.
SeteTim Panwasda selanjutnya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Lapas Kelas IIB Muara Teweh dengan mewawancarai sebanyak 25 (dua puluh lima) WBP yang merupakan penerima bantuan hukum. Sebelum memulai wawancara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan arahan terlebih dahulu kepada para WBP yang akan diwawancarai. Pada arahannya kadiv pelayanan hukum dan HAM menyampaikan terkait dengan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
"Kementerian Hukum dan HAM mempunyai program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Bantuan hukum ini diberikan mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian, pengadilan tingkat pertama, banding, asasi, bahkan peninjauan kembali. Nanti ada tim Panwasda dari Kanwil Kemenkumham Kalteng yang akan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada bapak-bapak semua terkait dengan bantuan hukum yang diberikan. Tolong sampaikan apa adanya bagaimana bantuan hukum itu diberikan" ucapnya.
Pelaksanaan wawancara kepada WBP dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH (Vasco Fernando), Penyuluh Hukum Pertama (Herry Permana), dan Pengelola Bantuan Hukum (Gani Nugraha) dan kegiatan wawancara terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)
Foto Dokumentasi :