Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Orang Asing dan Penjaminnya Patuh Terhadap Regulasi di Indonesia, Divisi Keimigrasian Laksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

TIMPORA_IMIGRASI_1.png

Palangka Raya – Bertempat di Bangkirai Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dengan mengusung tema "Kepatuhan Orang Asing dan Penjaminnya Terhadap Regulasi di Indonesia". Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar) selaku Ketua Pelaksana Kegiatan. Rapat ini dihadiri oleh anggota TIMPORA se-Kalteng yang berjumlah 30 orang yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kanim Palangka Raya, Kanim Sampit, Instansi dan Lembaga Pemerintah terkait, Senin (06/03).

Dalam laporan ketua pelaksana yang dalam hal ini disampaikan oleh Irham Anwar bahwa maksud diselenggarakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah untuk mewujudkan pengawasan Keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa TIMPORA merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang kemudian terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, bahwa untuk mewujudkan pengawasan Keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia melalui anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

“Seperti yang kita ketahui bersama persoalan orang asing merupakan bagian tugas dan fungsi dari Pengawasan Orang Asing, bukan hanya merupakan persoalan Keimigrasian semata akan tetapi juga telah menjadi persoalan sosial, politik dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat di Negara Republik Indonesia yang merupakan bagian tugas kita sebagai aparat penegak hukum sekaligus dalam mendukung pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Hendra Ekaputra.

“Maka perlu adanya saling koordinasi antar instansi karena masalah orang asing bukan hanya menjadi tugas imigrasi saja, akan tetapi masalah ini sudah menjadi tugas kita bersama. Oleh karena itu, saya berharap pada Rapat Timpora Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah kali ini diperoleh masukan-masukan yang dapat dijadikan sebagai dasar acuan untuk melaksanakan pengawasan orang asing secara terpadu dan berkesinambungan antar instansi terkait, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya yang selanjutnya kegiatan Rapat Tim PORA dibuka secara resmi. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Maret 2023).

Foto Dokumentasi:

 

 

TIMPORA_IMIGRASI_2.png

TIMPORA_IMIGRASI_3.png

TIMPORA_IMIGRASI_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI