Palangka Raya - Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah telah selesai dilakukan. Hari ini, Jumat (24/02/2023), dilaksanakan Exit Meeting yang berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) dan Pimti Pratama Kanwil ikut hadir pada Exit Meeting ini bersama Pejabat Administrator, Ka UPT Palangka Raya, Pejabat Pengawas, Bendahara, serta Operator Keuangan. Tentunya hadir tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang pada kegiatan ini diwakili oleh Pengendali Teknis II BPK RI (Sri Mulyani Rama).
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Tujuan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan (LK) adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah bebas dari salah saji, baik yang disebabkan oleh fraud ataupun kesalahan dan memberikan opini apakah laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
"Di sisi lain, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri.", Ucap Hendra.
Selanjutnya Pengendali Teknis II BPK RI (Sri Mulyani Rama) memaparkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan yang telah dilakukan di setiap UPT se-Kota Palangka Raya. Sri Mulyani berharap agar beberapa temuan dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan pada masing-masing satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng sehingga dapat berkontribusi untuk meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Februari 2023)
Foto Dokumentasi :