Kasongan - Gangguan keamanan dan ketertiban bisa terjadi kapan saja, mengingat situasi dan kondisi Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah yang sudah over kapasitas. Gangguan keamanan dan ketertiban dimaksud bisa timbul dari dalam maupun luar Lapas. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka sangat diperlukan deteksi dini dan kegiatan intelijen melalui Unit Intelijen Pemasyarakatan, Senin (19/06/23)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Mubasirudin) melaksanakan petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kemenkumham Kateng, sebagai upaya melakukan deteksi dini di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan razia blok kamar hunian WBP dan Kontrol Keliling (Troling).
Dalam kegiatan ini Kabid Keamanan menyampaikan "Kegiatan sidak ini dilakukan sebagaimana jukrah Dirjenpas dan Kakanwil agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan 3+1 back to basics. Laksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggungjawab. Jangan menjadi penghubung narapidana untuk memasukan barang-barang terlarang. Jangan sampai ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika", ungkap Kabid Keamanan.
Kegiatan razia di Lapas Kasongan berjalan aman dan kondusif, barang hasil razia disita untuk dimusnahkan.