Palangka Raya – Sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam bidang pemasyarakatan, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan Focus Group Disscussion (FGD) "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan". Selasa (10/10/2023)
Kegiatan FGD dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham, hadir di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Rantawan) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi Ham (Benny Yuandrias).
FGD dibuka langsung oleh Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), Inspektur Jenderal Kemenkumham (Razilu) disampaikan bahwa dampak dari pungutan liar yang dilakukan oleh oknum sangat menciderai semangat integritas yang digaungkan dan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat,” ucap Razilu.
Razilu juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip good and clean government dan core values berakhlak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber dari Direktur Central Detention Studies (CDS), Kriminolog UI, Psikiatri Forensik UI, dan Ketua Umum Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) yang akan membahas potensi dan strategi pencegahan pungli dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dari berbagai sudut pandang. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)
Foto Dokumentasi :