Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) di wakili Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Yudiawan) Tutup kegiatan Konsultasi Teknis Unit Intelijen Pemasyarakatan pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng. (28/03/23).
Bertempat di Aula Mentaya turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahamanawati) berserta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Yohanes Dias Santoyo).
Yohanes Dias Santoyo menyampaikan Arah Kebijakan Intelijen Pemasyarakatan dengan kunci pemasyarakatan maju yaitu 3+1 Back to basic, Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika dan sinergi dengan Aparatur Sipil Negara (APH).
Pelaksanaan Intelijen ini adalah suatu kegiatan yang digerakan oleh alat atau badan dalam melaksanakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, serta Intelijen mampu membaca dan memprediksi kemampuan, kelemahan, kerawanan, dan kemungkinan yang akan terjadi (forecasting).
Selanjutnya kegiatan ini di tutup oleh Kadivpas beliau menyampaikan “Dengan berakhirnya kegiatan ini semoga bermanfaat bagi Petugas Pemasyarakatan, dan saya ucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah memberikan ilmunya kepada kami”ucap R.B Danang Y. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2023).