Palangka Raya – Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL) Plus Korem 102/ Panju Panjung dan BNNP Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, dengan mengusung tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum Serta Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Dalam Rangka Back To Basics Sistem Pemasyarakatan”, Jumat (23/09).
Rakor tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan(Y. Ambeg Paramarta); Perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah; Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah; Komandan Resort Militer 102/ Panju Panjung Kalimantan Tengah; dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Dilkumjakpol Plus ini untuk melakukan diskusi secara komprehensif agar dapat menghasilkan gagasan-gagasan guna menyelesaikan permasalahan hukum, tidak hanya menghasilkan sebatas Dokumen Inventaris Masalah tapi lebih ditekankan pada penyelesaian masalah riil dilapangan, sehingga sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum dan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan menjadi seiring dan sejalan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum masyarakat.
“Hal ini pun dituangkan dalam solusi bersama kemudian dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama oleh masing-masing Instansi dibawahnya pada wilayah Kalimantan Tengah serta menjalin silahturahmi antara Instansi Penegak Hukum. Selain itu, mohon kiranya Bapak Ambeg Paramarta selaku Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan agar dapat membuka kegiatan secara resmi dan menyaksikan penandatanganan MoU tersebut,” jelas Hendra Ekaputra.
Kemudian pada pelaksanaan penandatanganan MoU tentang Sinergitas Pelayanan Hukum antar APH untuk Membangun Sistem Peradilan Pidana Berbasis TI serta Optimalisasi P4GN ini diawali oleh Kepala Kantor Wilayah dilanjutkan dengan Perwakilan PT Kalteng, setelah itu dilanjutkan Kepala Kejati Kalteng dan Kapolda Kalteng.
Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan MoU terkait dengan Sinergitas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Patroli Titik Sambang Bintara Pembina Desa di Wilayah Kalteng antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Korem 102/ Panju Panjung yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Danrem 102/Panju Panjung. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2022).
Foto Dokumentasi: