Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Bidang HAM ) laksanakan Rapat Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Senin (20/03/2023).
Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Rapat Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai upaya mendorong kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Wilayah ( Dr. Hendra Ekaputra ), didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Arfan Faiz Muhlizi) dan Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dengan di hadiri oleh 20 peserta dari Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, OPD terkait Provinsi Kalimantan Tengah dan di ikuti oleh 13 kabupaten secara virtual. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya ( Mahdi Suryanto ).
Dalam sambutannya, Hendra Ekaputra mengatakan bahwa Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus sebagai penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan Negara, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan “prestise” daerah bersangkutan.
Kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dimaksud didasarkan pada terpenuhinya 10 (sepuluh) Indikator Penilaiannya yaitu : Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak katas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.
Mahdi Suryanto dalam paparannya menjelaskan bahwa untuk terwujudnya tujuan pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia perlu didukung dengan memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM. Dijelaskan pula apa-apa saja yang menjadi faktor kendala dan hambatan dalam proses pengumpulan data dukung KKP HAM, dan solusi atas kendala dan hambatan tersebut.
Dalam kegiatan ini pula disampaikan bahwa tahun 2022 hanya 3 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM yaitu kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Barito Utara. Namun Kanwil Kalteng masih tetap bersinergi dan optimis untuk meningkatkan perolehan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM di tahun 2023, (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).