Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah resmi menutup kegiatan Rapat Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2025, Selasa (06/09/2023).
Mengambil tempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, giat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) serta jajaran subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Kalteng. Turut hadir juga pejabat/pegawai penyusun RKBMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis dengan didampingi narasumber pendamping dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) mengatakan bahwa Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan bagian dari perencanaan dan penganggaran terkait BMN yang akan digunakan sebagai dasar pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru dan penyediaan anggaran angka dasar serta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
“Oleh karena itu, penyusunan RKBMN ini sangat penting karena hasil penelaahan RKBMN akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk penyusunan RKA/KL.”, Ucapnya.
Selama proses penyusunan RKBMN, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan oleh peserta rapat, namun Kepala Bagian Umum berharap dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Terhadap permasalahan ini agar satuan kerja menyelesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh koordinator wilayah maupun pendamping dari Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal.”, Pungkas Mahrijuni. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)
Foto Dokumentasi :