TAMIANG LAYANG – Demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang strategis tentang kunci Pemasyarakatan Maju dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yaitu Back To Basic Kantor Wilayah Kemenenterian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melalui Tim Satops Patnal Divisi Pemasarakatan menggelar deteksi dini gangguan keamanan serta mengecek sarana prasarana dengan melakukan razia dan tes urine para Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu, (08/02/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng R.B. Danang Y., Bc.I.p., S.I.P., DEA melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Mubasirudin, secara langsung memimpin tim operasi deteksi dini.
Didampingi Kepala Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Iman Siswoyo, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Edi Supriyanto, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Galih Putrahirka Masadik, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Jauhar Arifin.
Dalam arahannya Mubasirudin menyampaikan untuk melakukan penggeledahan sedetail mungkin, sehingga tidak ada yang terlewatkan. Untuk diketahui penggeledahan tersebut juga ikut serta Tim Satops Patnal Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
“Saya kembali mengingatkan untuk melakukan penggeledahan di kamar hunian, setiap petugas wajib tidak bersifat arogan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Disela-sela berlangsungnya kegiatan Mubasirudin tampak, berbincang kepada WBP. Mengingatkan sekaligus memberikan arahan, agar mentaati peraturan yang berlaku, serta tidak menyimpang.
“Hal yang tidak kalah penting, adanya ketelitian saat kita menggeledah kamar hunian, periksa semua sudut kamar hunian dan jangan ada hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ditempat yang sama diungkapkan Iman Siswoyo hasil dari operasi tersebut, Semua petugas dinyatakan negatif beserta WBP yang ikut serta melakukan tes urine. Sementara itu mengenai terdapatnya barang sitaan saat penggeledahan segera dimusnahkan.
“Hasil dari semua tes yang dilakukan negatif, sesuai harapan kita. Untuk barang sitaan tidak ada yang berbahaya semua katagori aman sehingga nanti akan dimusnakan,” ungkapnya.
Mubasirudin berharap kondisi demikian, tetap dipertahankan aman dan kondusif. Tetap saling meningkatkan sinergi.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih terjadi penyimpangan dari aturan yang berlaku, baik petugas maupun WBP dan barang sitaan yang menjadi temuan akan dimusnahkan,” demikian tutupnya. (Red-dok, R.T, Jan 2023)