Palangka Raya - Setelah pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan, Sesditjen PAS memberikan penguatan 3+1 Back to Basic Pemasyarakatan kepada jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis.
“Back to Basics artinya kembali kepada pedoman dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita yang telah diterapkan. Jadi, kita harus secara sadar memikirkan, merasakan, dan merenungkan apakah yang berjalan sudah sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Heni Yuwono.
Selain itu, Heni Yuwono juga menilai perlu perbaikan terhadap manajemen penggerak organisasi. Penggerak organisasi dimaksud meliputi rencana kerja dan anggaran, SDM, sarana prasarana, serta penguatan tugas dan fungsi hubungan masyarakat.
“Rencana kerja dan anggaran dapat dilaksanakan dengan dukungan SDM yang cakap, berintegritas, dan beretika. Sementara itu, dalam pelaksanaan tugasnya, SDM juga butuh dukungan sarana prasarana yang memadai serta dukungan publikasi dari hubungan masyarakat,” jelasnya.
Namun dari berbagai hal tersebut, menurut Sesditjenpas, perawatan sarana prasarana merupakan hal yang paling krusial. Ia menilai, banyak persoalan muncul akibat kelalaian dalam perawatan sarana prasarana ini.
Oleh karena itu, Sesditjenpas mengingatkan kembali agar jajaran Pemasyarakatan kembali pada pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu dengan melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2023).
Foto Dokumentasi: