Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus serius dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hal ini terlihat dengan dilakukannya rapat Tim Penilaian Internal ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemekumham Kalteng. Rabu (17/4/2024)
Kegiatan rapat kali ini dilakukan menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor : SEK.1-OT.03.03-204, Tanggal 2 April 2024, Perihal Mekanisme Penilaian ZI Menuju WBK/WBBM. Hadir membuka kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto) dan diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Pejabat Administrasi dan seluruh Tim Penilai Internal ZI Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Dalam arahannya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai Internal yang sudah hadir, “kami berharap Tim Penilai Kantor Wilayah dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan seluruh pejabat yang terlibat dapat mengawasi seluruh proses penilaian agar penilaian ZI ini dapat berjalan lancar mengingat waktu penilaian evaluasi ZI menuju WBK/WBBM yang terbatas”, ungkap Joko.
Lebih lanjut Joko menyampaikan semoga 13 satker menuju WBK yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal Kantor Wilayah dan 7 satker menuju WBBM yang akan dinilai oleh Tim Penilai Pusat nantinya dapat lolos sehingga dapat lanjut berkontestasi dalam merai predikat WBK/WBBM. “Terimkasih atas dukungan dan support dari bapak/ibu, semoga kita dapat terus memberikan pelayanan dan kinerja terbaik sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita dapat terwujud”, ucap Kepala Divisi Administrasi.
Kepala Bagian Program dan Humas juga menyampaikan penilaian ini nantinya akan mengunakan Aplikasi E-RB dan menggunakan data akun Simpage pejabat penilai, “nantinya pada saat penilaian kami akan terus memantau perkembangan penilaian satuan kerja, dengan minimal nila evaluasi ZI nya 75”, jelas Diana.
Selanjutnya Diana melakukan simulasi penilaian ZI, agar seluruh Tim Penilai Wilayah memahami tata cara penilaianya, untuk menghindari kesalahan dalam penilaian yang dapat mengakibatkan satker tidak dapat di usulkan WBK/WBBM. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)
Foto Dokumentasi :