Muara Teweh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali melaksanakan Pembebasan Murni untuk 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/04/2022).
Kepala Lapas (Kalapas) Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Moedjianto, menyebutkan setelah selesai menjalani masa pidananya dan telah memenuhi syarat, 1 (satu) orang WBP mendapatkan Pembebasan Murni.
“Selama menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Teweh, dia merupakan Warga Binaan yang dikenal baik dan tertib, sehingga saat pembebasannya tidak ada kendala,” terang Moedjianto.
Sebelum dibebaskan, WBP telah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Coronavirus disease (COVID-19). Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh sebelum meninggalkan lingkungan lapas.
“Semoga sekembalinya ke Masyarakat, kita berharap dia tidak mengulangi lagi perbuatannya dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi”, tutup Moedjianto. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2022)