Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti Rapat Pembahasan Hasil Tinjauan Lapangan Terhadap Aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Jumat (26/08/2022)
Hadir secara Virtual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN (Liyana).
Tim Peneliti Aset eks BLBI telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Tinjauan Lapangan terhadap Aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Kementerian Keuangan, yang dilaksanakan di Banten dan Jawa Barat pada tanggal 7-9 Juni 2022, Lampung dan Sumatera Utara pada tanggal 8-10 Juni 2022, dan Jawa Timur pada tanggal 12-14 Juni 2022.
Selain 5 (lima) wilayah sebagaimana tersebut, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan peninjauan lapangan terhadap aset-aset eks BLBI dengan didampingi oleh tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara setempat.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan terhadap 69 (enam puluh sembilan) bidang tanah eks BLBI, diperoleh hasil bahwa pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terdapat 1 aset eks BLBI dan hasil peninjauan lapangan dapat direkomendasikan dengan pertimbangan. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi :