Palangka Raya - Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama yang berkaitan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Pelaksanaan Pertukaran Data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan peningkatan kapasitas operator SDP dibidang pengamanan dan pemeliharaan TI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan pendampingan pengamanan dan pemiliharaan TI pada UPT Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
Setibanya di Kota Cantik Palangka Raya, Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah Tim Ditjen Pemasyarakatan didampingi oleh Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah meninjau langsung pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan TI di UPT Pemasyarakatan Se-Kota Palangka Raya. Tim meninjau kondisi sarana dan prasarana Teknologi Informasi, perawatan dan pemeliharaan Teknologi Informasi, penginputan data SPPT-TI pada Sistem Database Pemasyarakatan dan pengecekan jaringan di UPT Pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIA Palangka Raya, LPKA Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bapas Kelas I Palangka Raya dan Rupbasan Kelas I Palangka Raya menjadi UPT yang beruntung karena dapat ditinjau dan berkonsultasi secara langsung dengan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama.
Tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama selanjutnya akan menyambangi UPT Pemasyarakatan lainnya di seputaran Kota Palangka Raya yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan pada hari kedua kunjungannya. Selain itu bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tim akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023).