Kuala Kapuas - Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kadivmin (Nur Azizah Rahmanawati) menyampaikan Tindaklanjut Arahan Sekretaris Jenderal Terkait Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Dalam arahannya, Kadivmin menyampaikan bahwa seluruh satker di Kalimantan Tengah harus mempunyai resolusi yakni dengan melakukan berbagai perubahan kinerja dan hal ini selaras dengan Resolusi Kemenkumham RI yaitu Kemenkumham PASTI dan BerAkhlak, cepat, tepat dan akuntabel. Sabtu (21/01/2022).
Arahan Kadivmin dimulai dari membahas mengenai Penguatan Ketatalaksanaan, Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi serta Pendampingan Penyusunan LkjIP dan Evaluasi IKPA. Selanjutnya dorong daya beli masyarakat ke produk local lewat e-Katalog. Hal ini dilanjutkan dengan arahan Menkumham yang menyampaikan agar mempedomani, memahami, dan menindaklanjuti arahan Presiden RI; mempedomani mekanisme prosedur pembelian produk impor; dan intens melalukan analisis dan evaluasi.
Selanjutnya Kadivmin juga menyampaikan arahannya mengenai kehumasan, dimana kehumasan memegang peranan penting dalam menciptakan serta mendorong opini yang positif pada publik terkait kinerja suatu organisasi pemerintah. SDM kehumasan haruslah bekerja dengan pedoman yang baik, khususnya yang berkaitan dengan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan. Kadivmin juga memberikan secara simbolis kepada Karutan berupa pedoman dan rompi Humanis untuk memberikan semangat bagi jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dalam menciptakan citra positif organisasi.
Menutup arahannya Kadivmin juga berpesan agar selalu mawas diri dan evaluasi capaian kinerja merupakan bagian yang melekat dan tidak terpisahkan. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Januari 2023).
Foto Dokumentasi :