Tamiang Layang - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur guna meningkatkan kuantitas dan mengembangkan Kelompok KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum), Kamis, 26 Oktober 2023.
Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Barito Timur, tim Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum & JDIH (Vasco Fernando) dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Herry Permana dan Muhammad Rafid Zuhdi) disambut langsung oleh Kepala Seksi Bantuan Hukum (Salasanto) dan Kepala Seksi JDIH (Indri)
Dalam koordinasi tersebut tim dari Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Pengembangan Kelompok KADARKUM di daerah sangat diperlukan karena merupakan salah satu wadah yang berfungsi menghimpun warga setempat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dengan tujuan agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia dan agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku, diantar tugas Kantor Wilayah ialah mendorong pertumbuhan Kadarkum yang nantinya diproyeksikan menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Disampaikan pula bahwa di Kabupaten Barito Timur telah terdapat 2 (dua) Desa/Kelurahan Sadar Hukum yakni, Kelurahan Tamiang Layang dan Desa Maragut yang baru saja diresmikan pada tahun 2023, hal tersebut tentu merupakan salah satu capaian yang baik bagi daerah sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur juga menyampaikan ungkapan terima kasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Kalteng karena telah berkenan memfasilitasi pengembangan kelompok KADARKUM dan memberikan pendampingan bagi Desa/Kelurahan yang mengajukan persyaratan hingga mendapatkan predikat Sadar Hukum atau Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan, pun disampaikan pula bahwa di wilayah Barito Timur masih sangat sedikit Pemerintah Desa yang memahami pentingnya Sadar Hukum, sehingga diperlukan sosialisasi terhadap perangkat desa beserta mayarakat sekitar.
Pihak Kantor Wilayah dalam hal ini selalu siap dalam berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait guna pengembangan dan peningkatan Kelompok KADARKUM maupun Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Oktober 2023)
Foto Dokumentasi :