Kuala Kapuas - Dalam rangka implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 back to basics, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng (R. B. Danang Yudiawan) lakukan sidak terhadap blok kamar hunian WBP, Selasa (25/04/23).
Kegiatan tersebut dilakukan pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dan dipimpin langsung oleh kadivpas. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa terjadi kapan saja.
Guna melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kadivpas bersama jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan test urine terhadap beberapa orang WBP. Turut hadir dokter Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (dr. Andika Maruli Sitorus) untuk melakukan pemeriksaaan test urine yang dilakukan terhadap beberapa orang WBP tersebut.
Hasil test urine yang dilakukanpun dinyatakan negatif, dari beberapa WBP yang dilakukan pemeriksaan test urine, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Menutup kegiatan tersebut, Kadivpas menyampaikan "selalu melakukan deteksi dini, cek tempat-tempat yang rawan akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta selalu melakukan pengawasan di dalam maupun luar rutan." (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023).