Palangka Raya – Kehumasan memegang peranan penting dalam menciptakan serta mendorong opini yang positif pada publik terkait kinerja suatu organisasi pemerintah. Oleh sebab itu, kehumasan perlu diberikan pedoman serta wadah agar dapat terus berkembang serta memiliki kompetensi yang terus meningkat, Selasa (8/11).
Berdasarkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Forum Group Discussion Penyusunan Pedoman Umum “Humanis” bertempat di Aula Mentaya. Kegiatan ini dipimpin Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja dan kontributor humas pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Tengah.
Penyusunan pedoman ini sebagai acuan dalam membangun dan mengembangkan tata kelola pelayanan informasi dan kapabilitas SDM secara optimal, efektif, dan efisien yang mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel.
Pedoman ini juga menjadi acuan dalam pembuatan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tata kelola kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
SDM kehumasan haruslah bekerja dengan pedoman yang baik, khususnya yang berkaitan dengan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan.
Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) menyampaikan bahwa idealnya, tim kehumasan harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang berbagai macam media dan memahami proses manajemen, memiliki kemampuan dalam memecahkan suatu masalah, mengelola opini publik, serta mengevaluasi kecenderungan perilaku dan respon publik.
“Oleh sebab itu, saya yakin dengan adanya Pedoman “HUMANIS” ini peningkatan pelayanan informasi dan kapabilitas SDM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat terwujud dengan optimal,” tutur Kadiv Administrasi.
Selain itu, SDM kehumasan juga harus memiliki perilaku dan etika yang mumpuni dalam menerapkan prinsip-prinsip penginformasian kepada publik.
“Pedoman ini akan mendorong para pegawai dan SDM kehumasan untuk mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih baik sehingga citra organisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat terjaga dan dipercaya oleh publik secara berkelanjutan,” lanjutnya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, November 2022).
Foto Dokumentasi: