Palangka Raya – Sehubungan dengan berakhirnya evaluasi pembangunan zona integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, maka Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan Exit Meeting guna penyampaian hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh TPI. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Pimpinan Tinggi Pratama dan dihadiri juga oleh Auditor Madya (Erie Wijaya) dan Ketua Tim Penilai (Eka Setyawati) beserta tim, selain itu dihadiri juga oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik hadir secara langsung maupun secara virtual, Kamis (02/06).
Pada kesempatan tersebut, Erie Wijaya menyampaikan hasil penilaian yang telah dilakukan melalui desk evaluasi terhadap 16 satker yang telah dievaluasi dan meloloskan 12 Satuan Kerja untuk lanjut berlaga menghadapi evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN RB. Bagi Satker yang belum dinyatakan lulus evaluasi TPI dikarenakan terdapat komponen pengungkit, baik dalam aspek pemenuhan maupun aspek reform yang belum memenuhi syarat sesuai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan harapannya di dalam sambutannya kepada satker yang lulus evaluasi TPI agar menjadi penyemangat bagi satker yang lain, serta perkuat pembangunan zona integritas melalui pemenuhan data dukung pada aplikasi E-RB. Sedangkan bagi satker yang belum lulus, agar tetap konsisten melaksanakan pembangunan zona integritas di satker masing-masing. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan pembangunan zona integritas harus dilakukan meskipun tanpa predikat WBK/WBBM sehingga harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
"Ada atau tidaknya kontes untuk meraih predikat WBK/WBBM, pembangunan zona integritas harus terus dilakukan. Karena pada hakikatnya, kita adalah pengabdi dan pelayan masyarakat. Untuk itu, berikan pelayanan maksimal, emban tusi dengan sebaik-baiknya, serta berikan kontribusi positif bagi instansi," pesan Hendra kepada seluruh jajarannya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: