Palangka Raya - Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kemenkumham untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada jajaran Kemenkumham RI. Kegiatan ini menghadirkan Kemenpan RB untuk memberikan materi yang akan diikuti oleh jajaran di lingkungan Kemenkumham RI secara virtual. Selasa (08/08/2023).
Kegiatan utama yang dibahas kali ini berfokus pada percepatan pemenuhan data dukung mulai dari Satuan Kerja sampai Kantor Wilayah. Oleh karena itu monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan RB telah tepat dan sesuai dengan target rencana.
Hadir sebagai narasumber yaitu Agus Uji Hantara, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi. Agus menyampaikan bahwa mulai Tahun 2023 melalui PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 untuk Mewujudkan Birokrasi Berdampak yang mana Pelaksanaan RB diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi nyata khususnya pada capaian pembangunan nasional.
“Pada periode 2014-2019 kita fokus membangun komitmen kepatuhan yang menitikberatkan kepada pemenuhan dan administrasi, untuk periode 2020-2024 Pelaksanaan RB tidak hanya membangun komitmen, namun juga melihat perubahan yang dihasilkan pada Tata Kelola Pemerintahan, mulai Tahun 2023 melalui PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 untuk Mewujudkan Birokrasi Berdampak yang mana Pelaksanaan RB diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi nyata khususnya pada capaian pembangunan nasional,” ujar Agus.
Salah satu upaya percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah dengan penajaman pelaksanaan evaluasi yang lebih melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses. Penajaman evaluasi Reformasi Birokrasi diharapkan agar terjadi keselarasan antara pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan tujuan dan hasil pembangunan.
“Pembangunan ZI terletak pada upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Monev ini dilaksanakan guna memastikan UPT dan Kantor Wilayah telah melaksanakan percepatan RB dan mengumpulkan data dukung sesuai dengan yang diminta,” tambah Agus.
Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) serta Staf pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)