Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum yang diwakili oleh Arfan Faiz Muhlizi (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan HAM) dan didampingi oleh Gunawan (Kepala Bidang Pelayanan Hukum), Rizky Imawati (staf), Oktavriana ekasari (staf), dan Gani Nugraha (Staf) melasanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Selasa, 30 Mei 2023.
Kedatangan perwakilan dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah itu dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait target kinerja anak berkewarganegaraan ganda yang mana pada pada pertemuan itu disambut dengan baik oleh Baroto (Direktur Tata Negara) berserta jajarannya.
Pada pertemuan itu, Arfan Faiz Muhlizi dan tim berkoordinasi dan berkonsultasi terkait dengan data anak berkewarganegaraan ganda dan pendataan alamat partai politik. Arfan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalteng mendapatkan data dari ditjen AHU yang mana terdapat 6 (enam) orang anak yang mempunyai potensi berkewarganegaraan ganda (double citizenship), namun dari hasil koordinasi dengan disdukcapil dan kantor imigrasi Palangka Raya dan Sampit, terdapat 36 anak yang punya potensi berkewarganegaraan ganda. Pada kesempatan itu, Gunawan (Kepala Bidang Pelayanan Hukum) menambahkan bahwa sudah melakukan sinkronisasi terhadap data 6 (enam) orang anak yang mempunyai potensi berkewarganegaraan ganda dan dalam hal ini Kamwil Kemenkumham Kalteng meminta kepada Dithen AHU terkait data lengkap dari 6 (enam) orang anak tersebut.
Dari apa yang disampingnya oleh Arfan dan Gunawan, Baroto (Direktur Tata Negara) menyampaikan bahwa pihak nya akan mengecek data 6 (enam) orang anak itu dan nanti bisa ldiihat juga untuk anak yg tidak memilih atau telat memilih, serta nnti akan disiapkan data 6 (enam) orang anak itu.
Pada akhir pertemuan, Baroto menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan konsultasi seperti ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2023)