Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM melaksanakan kegiatan Analisis Data Kebijakan dengan Pemanfaatkan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Jumat (17/05/2024).
Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) yang merupakan sistem informasi yang mampu memberikan data yang akurat dan krediebel serta relevan terkait permasalahan hukum dan HAM dan pelayanan publik, sistem ini dapat memberikan informasi yang cepat dan akurat untuk kepentingan Internal Kemenkumham maupun pelayanan publik.
Aplikasi SIPKUMHAM ini juga sudah terintegrasi langsung dengan media online dan media sosial secara otomatis sehingga dapat menampilkan permasalahan yang trending pada saat ini. Data dan informasi yang dikumpulkan akan menunjukkan pola, tren, dan isu-isu aktual permasalahan Hukum dan HAM, serta pelayanan publik yang ada di masyarakat, sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan, peningkatan kualitas penelitian, serta pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Adapun tujuan dari sistem ini salah satunya adalah untuk mendukung pemerintah dalam membuat kebijakan, memberikan sumber informasi yang memadai, maupun menyediakan informasi kepada publik agar dapat berkontribusi dalam pemberian masukan terkait kebijakan.
Kegiatan analisis Kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM mengangkat tema permasalahan kebijakan tentang Perlindungan Anak di wilayah Kota Palangka Raya, dengan narasumber Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya) dan peserta rapat terdiri dari Stakeholders terkait diantaranya, DPPKB3A Provinsi Kalimantan Tengah (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak), Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, DPPKB3A Kota Palangka Raya, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, Polresta Kota Palangka Raya, Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya.
Melalui kegiatan rapat analisis data dan informasi kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM ini diharapkan dapat memberikan data dan informasi dari para stakeholder terkait tentang perlindungan anak khususnya di Kota Palangka Raya dan nantinya akan mengasilkan rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).
Foto Dokumentasi :