Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Laksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Ranperda Kabupaten Barito Utara

zzzPerancang 1

Palangka Raya - Bertempat diaula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas satu buah Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2024, Jumat (17/05/24).

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka langsung oleh Kepala Subbidang Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) mewakil Pimpinan Tinggi Pratama  serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dalam sambutan yang diwakili oleh Woro Sadarini memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Melalui Kantor Wilayah.

Kedepannya diharapkan agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1  memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta dengan perubahannya.

Dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Eveready Noor) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Bagian Hukum  pada  Sekretariat Daerah dalam pelaksanaan tahapan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil perbaikan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara  yang diwakili oleh Woro Sadarini selaku  bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ditutup dengan sesi  Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

zzzPerancang 1zzzPerancang 1zzzPerancang 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI