Palangka Raya – Pelaksanaan Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) berjalan dengan baik dan lancar. Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) sangat mengapresiasi antusiasme para peserta dalam mengikuti kegiatan ini, Senin (26/06/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa ini bertujuan agar para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dapat memahami mekanisme serta persyaratan dalam pengajuan pendirian Perseroan Perorangan.
Terdapat 4 Narasumber yang dihadirkan untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan Perseroan Perorangan. Pada sesi pertama, materi yang dibawakan adalah perizinan usaha mikro kecil oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalteng (Dominikus Sianipar) dan tata cara dan persyaratan pengajuan Perseroan Perorangan oleh Analis Hukum Ditjen AHU (Euis Nirmala).
Selanjutnya pada sesi kedua membahas terkait pelaporan pajak bagi pelaku usaha oleh Penyuluh Pajak KKP Palangka Raya (Muhammad Isman) serta pengelolaan keuangan pada bank dari BNI Cabang Palangka Raya yang disampaikan langsung oleh Pimpinan Cabang (Maslipansyah).
Diakhir kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) secara langsung menyerahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada 2 (dua) peserta yang telah melakukan pendaftaran usahanya dalam bentuk Perseroan Perorangan selama sosialisasi berlangsung.
“Penyerahan sertifikat Perseroan Perorangan bagi para peserta hari ini adalah wujud konkrit kemudahan layanan yang diberikan oleh Kemenkumham secara cepat, murah, berkualitas ”, Tutup Arfan. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)
Foto Dokumentasi :