Jakarta – Selasa (27/06/2003) Dalam rangka Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan, S.H.,M.Si) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Khudloifah, S.H.,M.H) beserta JFU (Gunawan Wijayanto), kegiatan ini mengagendakan pembahasan mengenai rencana kerja anggaran Tahun 2024 serta pemutahiran data Notaris di Kalimantan Tengah.
Optimalisasi penyelenggaraan Layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah terus dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Peningkatan kualitas layanan, ketersediaan layanan yang cepat dan mudah, penyediaan data yang up to date, serta dukungan layanan yang menunjang kinerja Kantor Wilayah merupakan prioritas target kinerja yang saat ini tengah menjadi fokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna layanan di Kantor Wilayah, tentu diperlukan dukungan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran serta perencanaan anggaran yang konsisten.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah disambut Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktrorat Jenderal AHU (Titik Susiawati), Pertemuan ini membahas mengenai program dan kegiatan Tahun anggaran 2024 dan pemenuhan Target Kinerja Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah.
Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan beberapa rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah th 2024. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan menyampaikan bahwa perencanaan anggaran untuk mendukung capaian Target Kinerja Tahun 2024 yang sudah ditentukan diperbolehkan sesuaii Postur Anggaran yang telah ditetapkan oleh Ditjen AHU dan Biro Perencanaan. Dalam pelaksanaan nantinya, tentu harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bagian perencanaan program dan anggaran terkait administrasi serta implementasinya. Selain itu, pelaksanaan target kinerja harus sesuai dengan sasaran sehingga terpenuhinya output dan outcomenya.
Lebih lanjut Tim juga melakukan konsultasi ke Direktorat Perdata. Ditemui Koordinator Notariat Subdit Perdata Direktorat Jenderal AHU (Andi Yulia Hertaty) menyambut baik koordinasi dan konsultasi yang dilakukan tim Kanwil Kalteng, dia berharap kegiatan pemutahiran data notaris di Kalteng benar benar akurat sehingga adanya singkronisasi antara data yang ada pada Ditjen AHU dan data yang ada pada Kanwil kalteng.