Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Workshop Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Secara Berjenjang Melalui Aplikasi ERB Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Kamis (28/04/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arhan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), serta Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati). Selain itu juga diikuti oleh Tim Verifikator Satuan Kerja di Kantor Wilayah. Kegiatan dilaksanakan secara daring yang dibawakan dari Inspektorat Jenderal (Luluk Ratnaningtyas).
Dalam paparan yang diberikan Luluk Ratnaningtyas dari Inspektorat Wilayah IV disampaikan Perubahan Kebijakan dalam Pelaksanaan Pembangunan ZI melalui Peremenpan-RB No.90 Tahun 2021 seperti adanya Penilaian Secara Berjenjang, Kewenangan Penetepan WBK/WBBM oleh TPI, Mencabut Ketentuan Lama (Permenpan-RB No. 10 Tahun 2019), dan Perubahan Syarat Pengusulan dan Penetepan.
Adanya kegiatan workshop ini diharapkan mampu meningkatkan pelaksanaan Pembangunan ZI, agar nantinya dapat mendongkrak perolehan Satker berpredikat WBK-WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)
Foto Dokumentasi: