Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Perhatian Taman Hutan Raya Lapak Jaru: Kantor Wilayah Melaksanakan Rapat Penguatan Terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Gunung Mas Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru

NA_Perancang_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah yang memerlukan tindak lanjut di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Jum’at (14/07/2023). Rancangan Peraturan Daerah dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru.

Rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi SH.,MH) dan dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Yeppy Kustiwae, S.Hut.,M.P., selaku JFT Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman lebih lanjut kepada perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan taman hutan raya agar sesuai dengan kearifan lokal di daerah dan aturan-aturan dasar kehutanan.

Selanjutnya Bapak Yeppy Kustiwae, S.Hut.,M.P dalam paparannya menyampaikan bahwa Penunjukkan Taman Hutan Raya Lapak Jaru didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.240/ Menlhk/Setjen/PKTL.2/3/ 2016 Tanggal 24 Maret 2016 Tentang Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA) Lapak Jaru serta Penunjukan Areal Penggunaan Lain menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA) Lapak Jaru di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya dilakukan Penetapan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 5353/ MENLHK-PKTL/ KUH/ PLH.2/ 5/ 2019 tentang Penetapan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru seluas 4. 117,30 (Empat Ribu Seratus Tujuh Belas dan Tiga Puluh Perseratus) Hektar di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.

Beliau menyampaikan bahwa dalam hal penyusunan rancangan peraturan daerah taman hutan raya perlu dibentuk OPD yang khusus menangani Taman Hutan Raya di Kabupaten Gunung Mas dan dalam hal pendanaan dapat bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Beliau juga mengapresiasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam Penyusunan dan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru.

Pada akhir kegiatan, Yusuf Salamat, SH.,MH selaku kordinator Perancang Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan penguatan dan pemahaman bagi perancang dan analis hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2023).

Foto Dokumentasi:

NA_Perancang_2.png

NA_Perancang_3.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI