Jakarta - Lantik Pejabat Fungsional Tertentu Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono) berpesan agar menjadikan pelantikan ini sebagai titik awal sebagai motor penggerak melakukan perubahan guna menjadikan pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK dan maju. Mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) beserta jajaran menyaksikan jalannya pelantikan melalui sambungan videoconference dari Aula Kahayan Kantor Wilayah, Jumat (14/07/2023).
Diungkapkan oleh Yuwono bahwa dirinya turut berbangga dengan adanya jabatan fungsional pembinaan keamanan dan pengamana pemasyarakatan, yang mana menurutnya ini adalah SK jabatan yang telah lama ditunggu-tunggu.
“Menjadi petugas pengamanan memang tidak mudah tetapi ini merupakan tugas yang sangat mulia dan membanggakan. kita mampu memperbaiki yang mana masyarakat mengatakan orang-orang yang tidak berguna menjadi orang-orang yang lebih baik dan mampu menghidupi dirinya sendiri di jalan yang baik,” jelas Heni Yuwono dalam sambutannya dalam pelantikan yang digelar secara virtual dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Yuwono menambahkan bahwa sebagai petugas pemasyarakatan kita dituntut harus mampu menciptakan kondisi pengamanan yang kondusif tidak ada kekerasan dan tidak ada rasisme. Stigma buruk tentang pemasyarakatan juga harus dihilangkan begitu juga tentang narapidana.
“Jangan ada kekerasan dan rasisme, mereka dalam tanda kutip adalah orang tersesat, maka dari itu mereka membutuhkan kita untuk mendapatkan pembinaan agar ketika kembali kemasyarakat menjadi orang-orang yang lebih baik, itu semua mampu kita capai jika kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengacu pada pedoman hukum yang berlaku” lanjutnya. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2023).
Foto Dokumentasi :