Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar Pembukaan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/06/24).
Bertempat di Aula Menyata kegiatan ini di ikuti Plt. Kepala Kantor Wilayah yang di wakili Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati) serta Kabapas Kelas II Pangkalan Bun (Herry Anggara), Pejabat Pengawas serta 52 orang yang terdiri dari operator RKA-K/L dan/atau pejabat yang membidangi penyusunan anggaran dari Kantor Wilayah dan operator RKA-K/L dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Dalam sambutannya Diana menyampaikan Reformasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran. Dalam perjalanan evaluasi yang dilakukan terus saja muncul tuntutan sekaligus tantangan seperti spending better dan value for money yang memaksa kembali dilakukan perbaikan perencanaan penganggaran.
Alasan utamanya adalah terkait isu efisiensi dan efektivitas belanja negara, dimana setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat (value for money). Oleh sebab itu Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 perlu menerapkan efisiensi pada belanja barang dengan memanfaatkan Teknologi Informasi sehingga dapat menekan biaya ATK dan perjalanan dinas.
Momentum kali ini adalah momentum yang menentukan perjalanan kita di tahun depan. Semua tenaga yang kita kerahkan, pikiran optimis dan positif yang kita curahkan dalam melakukan penyusunan program dan anggaran kali ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan satuan kerja kita dalam pelaksanaan anggaran beserta tugas dan fungsi di tahun depan.
“Pada akhirnya, mari kita awali Supervisi Pagu Indikatif TA 2025 dengan penuh semangat, penuh optimis, selalu berfikir positif, berkata-kata positif, dan berperilaku positif, supaya hasilnya pun akan positif,” ucap Diana.