Palangka Raya – Demi memperkenalkan tugas dan fungsi dari tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengajak para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023 lakukan studi lapangan. Kunjungan hari ini, Jumat (03/05/2024) dilaksanakan pada 3 UPT, yaitu Bapas Kelas I Palangka Raya, Rupbasan Kelas I Palangka Raya, dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Pada studi lapangan pertama, para CPNS melakukan kunjungan ke Bapas Kelas I Palangka Raya. Kedatangannya disambut secara langsung oleh Kepala Bapas (Dwi Santosa). Selama studi lapangan, Dwi Santosa menjelaskan apa saja tugas dan fungsi yang ada pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), yaitu Bimbingan Klien Dewasa, Bimbingan Klien Anak, Pencabutan Pembebasan Bersyarat, dan Pendampingan Anak yang Berkonflik dengan Hukum.
Kegiatan selanjutnya adalah mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya. Kepala Rupbasan (Sugiyanto) lakukan sharing session terkait bagaimana prosedur penyimpanan benda sitaan yang telah diproses dalam persidangan. Selain itu, Sugiyanto juga mengajak para CPNS melihat ruang penyimpanan serta barang sitaan yang ada di Rupbasan.
Kunjungan terahir dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Para CPNS diajak untuk melihat lingkungan rutan bersama Kepala Sub-Seksi Pelayanan Tahanan (Regy Kusuma Pradani). Diharapkan para CPNS terutama untuk formasi Penjaga Tahanan dapat cepat dalam beradaptasi ketika sudah penempatan nanti. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Mei 2024).
Foto Dokumentasi :