Palangka Raya - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan bergabung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah diberikan pengarahan penting mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku yang sesuai dengan tata nilai PASTI (Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Transparansi, dan Inklusivitas), Senin (06/05/2024).
Pengarahan ini diberikan langsung oleh Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) yang memiliki pengalaman luas dalam bidangnya. Beliau berbagi wawasan tentang pentingnya memahami dan menerapkan kode etik dan kode perilaku sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik, khususnya pada saat melaksanakan tugas di satuan kerja masing-masing nantinya.
Salah satu poin yang disoroti dalam pengarahan ini adalah nilai Profesionalisme, yang menekankan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelayanan publik dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Para CPNS diingatkan akan tanggung jawab mereka untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan pengetahuan agar dapat memberikan layanan yang optimal.
Selain itu, nilai Akuntabilitas juga ditekankan sebagai landasan utama dalam bertindak dan mengambil keputusan. Para CPNS diminta untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan mereka dan siap menerima konsekuensi dari kesalahan yang dilakukan.
Tak ketinggalan, pentingnya Sinergi dalam bekerja secara kolaboratif juga dipaparkan. Para CPNS diharapkan untuk mampu bekerja sama secara harmonis dengan rekan-rekan mereka dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan pengarahan yang mendalam ini, diharapkan para CPNS Kementerian Hukum dan HAM akan mampu menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab sesuai dengan tata nilai PASTI, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan bangsa dan negara.
Setelah pengarahan selesai, para CPNS Kementerian Hukum dan HAM berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan memberikan pertanyaan. Mereka aktif bertanya tentang situasi-situasi yang mungkin dihadapi di lapangan dan bagaimana menerapkan nilai-nilai PASTI dalam konteks praktik sehari-hari.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk membangun jaringan dan kerjasama antar-CPNS yang akan menjadi rekan kerja di masa depan. Para CPNS juga diberikan materi tambahan berupa panduan praktis tentang implementasi kode etik dan kode perilaku dalam tugas sehari-hari. Materi ini disusun dengan jelas dan ringkas agar mudah dipahami dan diterapkan oleh para CPNS.
Diakhir kegiatan, Kepala Bagian Umum berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menumbuhkan optimisme dan semangat kepada setiap peserta untuk memberikan kinerja yang terbaik bagi Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para calon pegawai dalam mengemban tugas mereka dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan yang tinggi sesuai dengan tata nilai PASTI yang telah mereka pelajari untuk bisa diimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam perjalanan karier mereka. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024)