Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Verifikasi dan Koordinasi Pengumpulan Data Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

hamsampitlpp01.jpg

Sampit - Bidang HAM Kemenkumham Kalteng Laksanakan Verifikasi dan Koordinasi Pengumpulan Data Strategi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Evaluasi Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Sampit. Jumat (11/8/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Analisa Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) serta anggota tim bidang HAM.

Beni Yuandrias mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah terkait salah satu tugas dan fungsi Bidang HAM yaitu Anaisa Strategi Kebijakan.  Evaluasi Kebijakan adalah suatu kegiatan atau proses yang mencakup penilaian suatu kebijakan publik yang telah berjalan dalam kurun waktu tertentu, yang mencakaup Evaluasi pada kinerja formulasi kebijakan, kinerja implementasi kebijakan, kinerja hasil atau manfaat yang dirasakan oleh publik dengan memperhatikan faktor lingkungan kebijakan yang bersangkutan, pelaksanaan evaluasi kebijakan yang dilakukan oleh kantor wilayah merupakan evaluasi terhadap kinerja implementasi kebijakan dan kinerja hasil atau manfaat yang dirasakan oleh publik dengan mempertimbangkan kantor wilayah dan UPT merupakan pihak pelaksana dari kebijakan publik yang dikeluarkan Kemenkumham di wilayah.

Benny Yuandrias juga menjelaskan terkait pelaksanaan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Capaian pelaksanaan asimilasi dan integrasi sebagai kebijakan pemerintah penyelamatan narapidana, dan anak yang berada di Lapas, Rutan dari wabah Covid-19 berbuah hasil yang menggembirakan, meskipun belum sempurna. Pengaturan Program Integrasi Asimilasi dirumah sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 yang kemudian dirubah kedalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, selanjutnya diperpanjang dan dirubah menjadi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 dan terakhir diperpanjang pelaksanaannya dan menjadi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 karena masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Adapun dampak positif dari pelaksaan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yaitu Pelaksanaan kebijakan pengeluaran narapidana melalui asimilasi rumah dan reintegrasi tentu memberikan dampak bagi masyarakat. Berikut dampak yang ditimbulkan dari kebijakan, Pengurangan penghuni lapas yang sampai saat ini hampir di seluruh Indonesia Rutan / Lapas mengalami over kapasitas dan Anggaran negara berkurang. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :

hamsampitlpp02.jpg

hamsampitlpp03.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI