Muara Teweh - Seiring dengan berjalannya waktu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dihadapi Indonesia menjadi semakin kompleks. Menghadapi tantangan waktu ini, Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai pelaksana tugas dalam pengelolaan BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkukmham Kalteng wajib meningkatkan kualitas pengelolaan BMN yang dilakukannya. Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang diadakannya kegiatan Monitoring and Evaluasi (Monev) Kinerja Pengelolaan BMN pada Lapas Kelas IIB Muara Teweh dan Bapas Kelas II Muara Teweh. Kamis (11/08/2023)
Monev Kinerja Pengelolaan BMN Dilaksanakan oleh Kepala Bagian Umum, Mahrijuni bersama Tim Subbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Kalteng, yaitu Barnah, Syamsul, Putri dan Holik. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji, memantau serta membimbing pengelolaan BMN yang dimiliki satker, khususnya Operator BMN masing-masing satker, dan Keperhatian Pimpinan dalam tata kelola BMN.
Kepala Bagian Umum, Mahrijuni dalam kedatangannya menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan diselenggarakannya Monev ini Tujuan yang pertama adalah sebagai sarana menyamakan persepsi antara pengelola dan pengguna barang, sehingga tercipta sinergi yang baik, “Setelah persepsinya sama, kita akan mampu menata BMN secara serius, sehingga kualitas pengelolaannya akan bagus dan perencanaan pengadaan BMN pun nantinya juga akan bagus”, ungkapnya.
Tujuan selanjutnya, diungkapkan mahrijuni, adalah mengukur target utilisasi BMN dalam hal penetapan status penggunaan BMN. Ia mengharapkan agar para Kepala UPT dapat segera mengajukan usulan penetapan status penggunaan terhadap BMN yang belum ditetapkan statusnya. “Hasil monev ini apabila terdapat BMN yang belum di PSP kan, bisa segera mengajukan usulan-usulan penetapan status penggunaan. Dengan penetapan status tersebut, bisa segera dilakukan pemanfaatan terhadap BMN, sehingga optimalisasi BMN pun dapat tercapai”, imbuhnya.
Selanjutnya oleh Tim, dilaksanakan diskusi panel terhadap beberapa pending matter dalam pengelolaan BMN. Untuk mempermudah pelaksanaan diskusi, didiskusikan materi penggunaan BMN, pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, penghapusan BMN Rusak Berat dan Pengamanan Aset khususnya tanah.
Dari kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi dan kesamaan persepsi antara pengelola dan Kuasa Pengguna Barang di Wilayah dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN, kualitas usulan pengelolaan BMN yang dilakukan oleh pengelola maupun pengguna barang meningkat, dan didapatkan peta dan mitigasi dari permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan BMN