Palangka Raya – Bidang Hukum menyelenggarakan rapat pelaksanaan kegiatan Pendalaman Materi perancangan Peraturan Daerah di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Rabu (03/08/2022). Tema yang diambil pada acara kegiatan ini adalah penguatan dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan ini bertindak sebagai Narasumber adalah Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ibu Nuryanti Widyastuti, SH.,MH).
Peserta yang hadir pada kegiatan Pendalaman Materi perancangan Peraturan Daerah ini adalah Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Hukum Kota Palangka Raya, JFT Perancang Perundang-undangan, JFT Penyuluh Hukum, JFT Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kabupaten Se-Kalimantan Tengah yang mengikuti secara virtual zoom.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hendra Ekaputra), kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber, Ibu Nuryanti Widyastuti, SH.,MH.
Ibu Nuryanti Widyastuti, SH.,MH menyampaikan bahwa perancang perundang-undangan mempunyai tugas yang berat dalam melakukan penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga perancang peraturan perundang-undangan perlu meningkatkan kompetensi diri. Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui peningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan dalam melaksanakan tugas jabatannya. Dengan Pengembangan kompetensi perancang maka dapat mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi: