Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Penyalahgunaan Akun Notaris Kantor Wilayah Lakukan Pembaharuan Data Dan Identifikasi Status Notaris Di Wilayah Kabupaten Gunung Mas

notarisnewwwww001.jpg

Kuala Kurun - Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan di wilayah Tahun 2023 ini memiliki Target Kinerja Pembaharuan data notaris dan identifikasi status notaris. Kamis (31/08/2023).

Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta melakukan pengecekan data Notaris di wilayah yang meliputi Notaris aktif sesuai dengan alamat dan tempat kedudukan serta telah aktivasi akun Notaris pada AHU Online, Notaris tidak aktif, tidak buka kantor dan tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia, pensiun dan penunjukkan pemegang protokol Notaris.

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah melaksanakan koordinasi terkait dengan pembaharuan data notaris di Kabupaten Gunung Mas. Koordinasi yang dilakukan ini berfokus pada sinkronisasi data yang dimiliki oleh Kanwil dengan data yang dimiliki oleh MPDN Kota Palangka Raya yang memiliki wilayah kerja (Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas).

Dalam Koordinasi ini Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Khudloifah), di dampingi JFT Analis Hukum Muda (Rizki Imawaty)  dan JFU (Agus Rubiyanti dan Hidayatullah Hariyanto) di sambut oleh Oktavianus Marit Notaris Kab. Gunung Mas yang memberikan keterangan mengenai Notaris yang tidak aktif selama 5 (lima) tahun lebih di Kabupaten Gunung Mas, Tim Kanwil juga melakukan pengecekan secara langsung ke tempat alamat Notaris yang tidak aktif tersebut.

Khudloifah menyampaikan bahwa untuk tindakan preventif Kantor Wilayah akan segera menyampaikan data Notaris tidak aktif (tidak ada Plang Kantor dan tidak diketahui keberadaanya ) tersebut kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini nantinya untuk dilakukan usulan pemblokiran akun agar akun tersebut tidak disalahgunakan, kemudian juga melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada  Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya untuk dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan kemudian disampaikan hasil pemeriksaan secara berjenjang ke MPWN dan MPPN.

Upaya sinkronisasi data ini sebagai sarana penertiban dan pembinaan kepada notaris yang saat ini tercatat aktif dan memiliki akun pada aplikasi AHU Online Notaris namun di lapangan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Jabatan Notaris. Dari hasil sinkronisasi ini diharapkan terjadinya keakuratan data pelayanan kenotariatan yang dilakukan notaris untuk setiap wilayah kerja yang memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna jasa dalam pembuatan akta otentik terkait hubungan keperdataaan. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :

notarisnewwwww002.jpg

notarisnewwwww003.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI