Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ciptakan Produk Hukum Yang Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Selengarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau

Harmon Perancang 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Bupati Dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Senin (22/04/2024).

Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau tentang Sistem Kerja ASN.

Rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan di ikuti oleh seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Pada Kesempatan ini Plh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan Peraturan Bupati dilakukan dalam rangka penataan regulasi untuk menyelaraskan rancangan Peraturan Bupati yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan nilai-nilai Pancasila. Selain itu dalam permohonan pengharmonisasian, Pemerintah Daerah dimohon untuk melampirkan data dukung berupa Naskah Akademik Rancangan Peraturan Bupati, Surat Keputusan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan produk Hukum yang mendapatkan paraf dari pemrakarsa dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait program pembentukan Peraturan Bupati. Data dukung ini merupakan hal yang penting agar proses pengharmonisasian yang dilakukan tidak cacat secara prosedural.

Plh. Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan bahwa adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Lamandau diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pihak Pemerintah Daerah melalui Kepala Bagian Hukum mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Lamandau dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Harmon Perancang 1Harmon Perancang 1Harmon Perancang 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI