Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Demi Implementasi Pengendalian Intern Pemerintah dan Mitigasi Resiko yang Optimal, Kanwil Kemenkumham Kalteng Selenggarakan Workshop Penyusunan SPIP dan Manajemen Resiko

Workshop_SPIP_MR_1.png

Palangka Raya – Guna mencapai efektivitas dan efisiensi dari tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga terbentuk suatu tata pemerintahan yang baik (Good Governance), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah selenggarakan Workshop Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Resiko di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (27/02).

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman bagi seluruh pimpinan dan pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng agar mampu menyelenggarakan SPIP dan Menerapkan Manajemen Risiko di satuan kerjanya masing-masing.

Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah yang mengatakan SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan SPIP secara utuh juga menggambarkan proses penerapan manajemen resiko. Disampaikan juga bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Babel tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh dalam pencapaian tujuan. Oleh karena itu, upaya implementasi manajemen risiko di lingkungan Kantor Wilayah perlu ditingkatkan.

“Manajemen resiko harus diterapkan mulai dari proses perencanaan, sebagai pondasi bagi suatu instansi dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih besar. Berbagai hambatan dan tantangan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya, harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dampak, bahkan mencegah terjadinya dampak tersebut,“ ungkap Nur Azizah saat menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah.

Melihat pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka penyelenggaraan SPIP menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu.

“Setelah kegiatan ini selesai, saya minta untuk menyelenggarakan SPIP dan menerapkan manajemen resiko dengan baik pada masing-masing satuan kerjanya. Saya harap penerapan manajemen risiko ini dapat menjadi langkah awal yang bermanfaat bagi instansi masing-masing. Sekecil apapun resiko yang timbul, hendaknya dapat dilakukan mitigasi secara tepat,“ pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh 3 (tiga) orang narasumber pada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah antara lain Koordinator Pengawasan IPP (Denni Agustri Siregar) yang menyampaikan terkait dengan Pentingnya SPIP dan MR, kemudian paparan materi disampaikan oleh Auditor Pelaksana Lanjutan (Surya Darma) dengan materi tentang Penerapan Manajemen Resiko pada Instansi Pemerintah.

Terakhir, pemaparan dilakukan oleh Auditor Pertama (Yuliani Indirani) yang membahas tentang Penyelenggaraan dan Penilaian SPIP Terintegrasi, serta pelaksanaan pemaparan materi ini dimoderatori oleh Kasubbag Humas, RB dan TI (Sevita).

”Dalam PP 60 Tahun 2008, Pimpinan Instansi Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, membangun system pengendalian intern yang memadai. Hal ini dilaksanakan guna mencapai tujuan organisasi melalui empat tujuan SPIP yaitu efektifitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan” ucap Denni membuka paparan materinya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat lima karakterisktik level maturitas SPIP. Level pertama adalah rintisan, level kedua berkembang, level ketiga terdefinisi, level keempat terkelola dan terukur, dan level kelima adalah optimum. Di akhir paparan pun dilaksanakan praktek penyusunan SPIP oleh masing-masing operator SPIP setiap satuan kerja. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari).

Foto Dokumentasi:

Workshop_SPIP_MR_2.png

Workshop_SPIP_MR_3.png

Workshop_SPIP_MR_4.png

Workshop_SPIP_MR_5.png

Workshop_SPIP_MR_6.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI